BANDUNGNEWSPHOTO - Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membenarkan semua keterangan yang telah disampaikan keluarga mendiang Brigadir J kepada majelis hakim dalam kesaksiannya.
"Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan saksi benar semua,” ucap Bharada E saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 25 Oktober 2022,
Sebanyak 12 orang dihadirkan untuk menjadi saksi dalam persidangan terhadap Bharada E, termasuk orang tua dari mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: WhatsApp Down: Keluhan Serbu Twitter, Ternyata WA dan Ini WA Trending Topic
Selain itu, Bharada E juga menambahkan dirinya akan bicara sejujur-jujurnya dan tidak mempercayai soal tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
“Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur. Saya akan membela abang saya, Bang Yos terakhir kalinya. Karena saya pribadi tidak mempercayai Bang Yos setega itu melakukan pelecehan," tuturnya.
“Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan. Saya ingin mengatakan saya siap apapun yang akan terjadi, dan apapun keputusan hukum terhadap diri saya. Terima kasih,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Komnas HAM Dalami Senjata Bharada E dan Brigadir J
Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri, Alasannya Dirahasiakan!
Minta Perlindungan LPSK, Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator
Bharada E Cabut Kuasa Hukum Pengacara Deolipa Yumara
LPSK Pantau Terus Kondisi Terkini Bharada E, Tersangka Pembunuhan Brigadir J