BANDUNGNEWSPHOTO - Densus 88 Antiteror Polri memberijan dukungan kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok yang diduga dilakukan oknum anggota berinisial Bripda HS.
Bripda HS yang merupakan anggota Densus 88 Antiteror sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok.
Dukungan terhadap pengusutan kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok itu yang didufa dilakukan Bripda HS itu disampaikan Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.
Baca Juga: Oknum Anggota Densus 88 Antiteror Polri Jadi Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok
Ia mengatakan, sejak awal, Densus 88 Antiteror Polri telah berkomitmen mendukung penyidikan kasus pembunuhan tersebut.
"Setelah kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 Antiteror Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku," ujar Aswin dalam keterangannya seperti dikutip dari PMJNews.com, Rabu, 8 Februari 2023.
Aswin menyatakan, Densus 88 Antiteror Polri menyerahkan penanganan proses hukum kepada Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Warganet Terus Pertanyakan Pengumuman Inaugurasi Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2
"Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bripda HS, seorang oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri, ditangkap jajaran Polda Metro Jaya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Bripda HS sudah ditahan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok, 23 Januari 2023 lalu.
Baca Juga: Demi Bandung Sehat, Babakan Ciparay Siapkan Anggaran Rp 1,7 Miliar untuk Bangun 114 Septic Tank
Kepada wartawan Trunoyudo juga membenarkan adanya motif ekonomi di balik pembunuhan sopir taksi online di Depok tersebut seperti yang disampaikan pengacara keluarga korban.***
Artikel Terkait
Densus 88 Jelaskan Penangkapan Kader Partai Ummat sebagai Terduga Teroris
Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di NTB dan Lampung
Tim Densus 88 Tangkap 13 Teroris di Aceh
Densus 88: Penanganan Siti Elina Pakai UU Penanggulangan Terorisme
Oknum Anggota Densus 88 Antiteror Polri Jadi Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok