Catat, Presiden Jokowi Masih Larang Buka Puasa Bersama

- Kamis, 23 Maret 2023 | 08:39 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meyakini, Partai Golkar akan cermat dalam menentukan calon presiden (setkab.go.id)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meyakini, Partai Golkar akan cermat dalam menentukan calon presiden (setkab.go.id)

BANDUNGNEWSPHOTO - Sekretariat Kabinet/Mentri Sekretaris Negara, Pramono nung mengeluarkan surat tentang larangan acara buka puasa bersama selama bulan Ramadan 1444 H.

Surat larangan buka puasa bersama bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditandangani Pramono Anung pada 21 Maret 2023 tersebut merupakan arahan dari Presiden RI, Joko Widodo.

Surat larangan buka puasa bersama itu ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Baca Juga: Terobosan Baru Alfamart Kurangi Sampah Plastik, Jual Tas Belanja Ramah Lingkungan Hanya 500 Rupiah

Adapaun materi arahan Presiden Joko Widodo dalam surat tersebut adalah;

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota

Baca Juga: Upaya Damai Ditolak Keluarga David, AG Tetap Bakal Jalani Persidangan

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih," demikian surat tersebut.

Tembusan surat tersebut disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Umat Islam di seluruh Indonesia mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan 1444 H pada Kamis, 23 Maret 2023.***

Editor: Bobby Satria

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X