• Kamis, 28 September 2023

Tanpa APBD, Formula E Dilakukan dengan Skema B2B

- Rabu, 17 Mei 2023 | 06:48 WIB
Formula E tanpa APBD (beritajakarta.id)
Formula E tanpa APBD (beritajakarta.id)

BANDUNGNEWSPHOTO - Pelaksanaan balap mobil listrik Formula E dilakukan dengan skema business to business (B2B) antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan Formula E.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono. Ia juga menegaskan, pelaksanaan Formula E tidak menggunakan APBD maupun APBN.

“Kami sebagai pemerintah daerah mempersilakan bisnis mereka tetap berjalan, sehingga kegiatan Formula E ini tetap bisa dilaksanakan di kota Jakarta dengan mekanisme B2B antara BUMD milik Pemprov DKI, yakni Jakpro dengan Formula E,” kata Joko di Balai Kota Jakarta seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Pemeliharaan Jalan Provinsi di Jabar Ditargetkan Selesai Juli 2023

Disebutkan, sPemprov DKI Jakarta mendukung kegiatan ini dengan memberikan izin penyelenggaraan Formula E dilakukan di area Jakarta.

Kegiatan balap mobil Formula E akan dilaksanakan pada Juni tahun di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara.

Saat ini, Jakpro sedang melakukan berbagai persiapan dan penjualan tiketnya pun sudah dibuka sejak beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pemdaprov Jabar Dukung Turnamen Gateball Gubernur Jawa Barat Cup 2023

Untuk diketahui, pelaksanaan Formula E tidak memakai anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan dengan skema B2B, seperti pariwisata olahraga (sport tourism). Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.***

Editor: Bobby Satria

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X