BANDUNGNEWSPHOTO - Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah mengingat situasi pandemi yang semakin membaik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dilasir pada laman Kemenko Marves, Selasa, 7 Desember 2021 mengatakan penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
Menurutnya saat ini penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah. Hal ini tellihat dari angka kasus konfirmasi Covid-19 di bawah angka 400 kasus.
Baca Juga: Wagub Jabar Ajak Shalat Gaib Doakan Korban Gunung Semeru
Selain itu terjadi tren penurunan jumlah yang dirawat di RS dalam beberapa hari ke belakang. Perbaikan penanganan Pandemi Covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa Bali.
Menurut Luhut, keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.
Syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri selama Nataru adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Vaksin Booster Sebagai Vaksin Tambahan Untuk Masyarakat Umum
Orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Bagikan Bantuan Terdampak PPKM kepada Masyarakat Kabupaten Bogor dan Cianjur
11 Daerah Jabar Terapkan PPKM Level 3
Jelang Natal dan Tahun baru, Pemkot Bandung siap Berlakukan PPKM Level 3
Jabar Dukung PPKM Level 3 pada Libur Nataru
Rencana Penanganan PPKM level 3 Jelang Liburan Nataru di Kota Bandung