BANDUNGNEWSPHOTO - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI M.H. Said Abdullah memperingatkan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan ketat kepada masyarakat untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Mengendalikan mobilisasi kedatangan dari luar negeri menjadi satu dari beberapa pertimbangan krusial guna menekan dampak pandemi Covid-19.
“Kita di penghujung tahun ini juga sudah kebobolan akibat sejumlah kedatangan orang dari luar negeri. Kita harus disiplin pengendalian kedatangan luar negeri, jangan sampai terjadi berbagai tindakan memalukan, seperti kabur dari karantina dengan menyuap petugas, atas nama pangkat dan kedudukan,” tutur Said seperti dikutip BandungNewsPhoto dari laman resmi DPR RI.
Baca Juga: Tantangan yang Harus Dihadapi Persib Selama 4 Bulan Bertanding di Bali
Tidak hanya kepada Indonesia, ia menjelaskan, European Center for Desease Prevention and Control (ECD) sudah mengingatkan sejumlah negara di Eropa, varian Omicron akan menyebabkan tingkat infeksi yang tinggi. Jika tidak ada tindak cepat, pandemi Covid-19 berpotensi kembali menghantam sektor perekonomian dunia, yang kini sedang berusaha pulih dan bangkit.
Akibat pandemi Covid-19, persentase tingkat kemiskinan pada akhir tahun 2021 di Indonesia mencapai 10,25 persen. Mengetahui hal tersebut, politisi PDI-Perjuangan itu berharap pengentasan kemiskinan sekaligus dipadukan oleh penurunan kasus stunting dan reformasi subsidi menjadi bagian besar dari agenda kerja utama pemerintahan pada tahun mendatang.
Baca Juga: Tim Saber Pungli Garut Sasar Kepala Sekolah dan Forum Pimpinan Kecamatan Kadungora dan Leles
“Agenda menurunkan kemiskinan harus dipadukan dengan penurunan stunting, dan reformasi subsidi untuk orang miskin. Saya berharap pemerintah dengan daya maksimal bisa mencapai penurunan tingkat kemiskinan sesuai target APBN 2022 dikisaran 8,5 hingga 9 persen,” jelas Anggota Komisi XI DPR RI itu.
Agar agenda tersebut bisa berjalan sesuai rencana, maka ia menegaskan protokol kesehatan harus diterapkan penuh sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Persis Juara Liga 2, Solo Full Senyum Membahana
“Maka perlu meningkatkan alat kemampuan deteksi di setiap kedatangan internasional, dan manajemen kekarantinaan yang ketat. Jalan ini kita tempuh semata agar tidak terulang gelombang ketiga, dan mencegah dampaknya memukul ekonomi kita lagi,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Pemerintah Terapkan Karantina 14 Hari Jika Omicron Semakin Menyebar
Ungkap 4 Strategi Penanganan Omicron, Menteri Kesehatan Bicarakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Kasus Omicron Terus Bertambah, Luhut Peringatkan Masyarakat untuk Tidak ke Luar Negeri
Jabar Waspadai Omicron, Ridwan Kamil: Pemerintah 3T, Masyarakat Lakukan 5M
Soal Varian Omicron, Ini Perintah Kapolri untuk Kapolda Jelang Tahun Baru 2022