BANDUNGNEWSPHOTO - Kasus positif varian baru Covid-19, Omicron terus meningkat. Bahkan, saat ini sudah ditemukan adanya transmisi lokal dalam penularannya.
Karena itu, Presiden RI Joko Widodo langsung mengeluarkan perintah kepada jajaran terkait untuk menyiapkan langkah mitigasi dalam menghadapi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus kasus varian Omicron.
Instruksi tersebut disampaikan Presiden saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin, 3 Januari 2022 di Kantor Presiden, Jakarta.
“Sudah terjadi transmisi lokal kasus Omicron sehingga prosedur mitigasi harus betul-betul kita siapkan. Apalagi lagi kita memasuki tahun baru dan di bulan Januari seluruh sektor sudah bergerak dengan aktivitas-aktivitasnya, baik utamanya yang besar yaitu di sektor pendidikan dan perkantoran,” ujar Presiden seperti dikutip BandungNewsPhoto dari laman Sekretariat Kabinet.
Sejak temuan kasus Omicron di Indonesia pertama kali diumumkan pada tanggal 16 Desember 2021, jumlah kasus terus bertambah dan saat telah mencapai 136 kasus. Presiden pun meminta agar fasilitas pelayanan kesehatan dipersiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus.
“Saya ingin ingatkan kembali langkah-langkah yang harus kita lakukan, utamanya mengenai persiapan fasilitas-fasilitas kesehatan yang kita miliki, baik pusat maupun daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Tinggal 5 Persen, Pemkab Garut Perpanjang Kontrak Kerja Revitalisasi Situ Bagendit
Konfirmasi kasus varian Omicron hampir seluruhnya berasal dari kasus impor atau imported case. Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan agar dilakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.
“Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi, apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi. Karena kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” tegasnya.
Artikel Terkait
Soal Varian Omicron, Ini Perintah Kapolri untuk Kapolda Jelang Tahun Baru 2022
Antisipasi Lonjakan Omicron, Begini Saran Ketua Banggar DPR RI
Khawatir Penyebaran Omicron, Gibran: Suporter Persis Solo Jangan Konvoi Dulu!
Hari ini Kasus Omicron di Indonesia Capai 138, 135 Kasus Impor dan 3 Kasus Lokal
Malaysia Tunda Perjalanan Umrah Cegah Penyebaran Omicron