BANDUNGNEWSPHOTO - Polisi sudah menetapkan musisi dan aktor film, Ardhito Pramono sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis, 13 Januari 2022. "Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan ganja. Didapatkan dengan cara membeli kepada seseorang yang saat ini sedang menjadi DPO," katanya seperti dikutip BandungNewsPhoto dari laman pmjnews.com, Kamis, 13 Januari 2022.
Zulpan menerangkan, Ardhito ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja. Hasil tes urine menunjukkan,aktor utama film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (NKCTHI) itu positif ganja. "Kemudian tersangka ditangkap saat sedang menggunakan ganja, dia juga mengakuinya," jelasnya.
Baca Juga: Persib Siap Lawan Bali United, Ini Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming-nya!
Baca Juga: Ini Dia Noelle, Si Pelayan Cantik Genshin Impact
Dalam hal ini, barang bukti yang diamankan berupa 2 paket plastik klip ganja seberat 4,8 gram, satu bungkus vapir, 21 butir pil Alprazolam, serta satu unit iPhone.
Atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja ini, Ardhito Pramono dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sebelumnya, Ardhito yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka mengaku mengenal narkoba jenis ganja sejak tahun 2011.
Baca Juga: Akhiri Sengketa, Samuel dan Brave Entertainment Berdamai
Artikel Terkait
Bintang Film dan Musisi Ardhito Pramono Ditangkap Polisi
Polisi Sebut Ardhito Pramono Ditangkap Bersama Narkoba Jenis Sabu
5 Berita Terheboh 12 Januari 2022, Dari Penangkapan Ardhito Pramono Hingga Sosok Childe di Genshin Impact
Polisi Ungkap Dua Barang Bukti Sebelum Penangkapan Ardhito Pramono
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ardhito Pramono Mengaku Sudah Gunakan Ganja Sejak Tahun 2011