BANDUNGNEWSPHOTO - Pemerintah kembali melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali hingga 31 Januari mendatang.
“Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan yaitu 18-31 Januari. Ini kriterianya berdasarkan level asesmen, kemudian juga capaian vaksinasi yang dosisnya pertama di bawah 50 persen dinaikkan satu level,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto.
Pernyataan tesebut disampaikan Airlangga usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Minggu, 16 Februari 2022 melalui konferensi video.
Baca Juga: Menkes Minta Rakyat Tidak Perlu Panik Jika Kasus Omicron Melonjak Cepat
Lebih lanjut Menko Ekon merinci, jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 wilayah, Level 2 dari 148 menjadi 138 wilayah, Level 3 dari 11 menjadi 10 wilayah, serta tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan Level 4.
Berdasarkan data per tanggal 15 Januari, kasus aktif nasional berjumlah 8.463 kasus dengan kontribusi luar Jawa-Bali sebanyak 194 kasus atau 23 persen.
Kasus harian di luar Jawa-Bali berjumlah 69 kasus, dengan rincian transmisi lokal 66 kasus dan imported case 3 kasus, sementara kasus kematian harian sebanyak dua kasus.
Baca Juga: Puncak Kasus Omicron Indonesia Diprediksi Terjadi Pertengahan Februari 2022
“Angka reproduksi rate-nya (Rt) beberapa (wilayah di luar Jawa-Bali) naik seperti di Pulau Sumatra naik angkanya (menjadi) 1, Kepulauan Maluku naik (menjadi) 0,92, Kalimantan 0,98, Papua turun, Nusa Tenggara turun, maupun Sulawesi turun,” ungkap Airlangga yang juga Koordinator Pelaksanaan PPKM luar Jawa-Bali.
Artikel Terkait
Jelang Natal dan Tahun baru, Pemkot Bandung siap Berlakukan PPKM Level 3
Jabar Dukung PPKM Level 3 pada Libur Nataru
Rencana Penanganan PPKM level 3 Jelang Liburan Nataru di Kota Bandung
Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Saat Nataru
PPKM Level 3 Batal, Jabar Tetap Berlakukan Pengetatan