BANDUNGNEWSPHOTO - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghukum Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad dengan vonis 4,5 tahun penjara.
Vonis dijatuhkan setelah Gaga dinyatakan terbukti bersalah dan lalai saat mengemudi yang mengakibatkan kecelakaan, 8 Desember 2019 silam.
Belakangan kecelakaan itu membuat selebgram Laura Anna lumpuh dan kemudian meninggal dunia.
Baca Juga: Persija Akhirnya Depak Pelatih Angelo Alessio, Sudirman Ditunjuk Jadi Pengganti
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Arteria Dahlan Minta Maaf, Fadli Zon: Saya Bangga Masih Bisa Basa Sunda
Kakak Laura Anna, Greta Irene langsung memposting putusan hakim tersebut di akun Instagram-nya, @gretairn, Rabu, 19 Januari 2022.
"Putusan Gakim 4 Tahun 6 Bulan," demikian caption yang dituliskan Greta dalam video singkat suadan sidang putusan Gaga Muhammad.
Postingan tersebut langsung mengundang komentar netizen.
Baca Juga: Sederet Kekurangan Persib Dalam Catatan Pelatih Robert Alberts Usai Kemenangan Atas Borneo FC
Baca Juga: Kolaborasi Nicholas Saputra dan Isyana Sarasvati, Netizen: Beli Kopi Bisa Dapet Orangnya Nggak?
Artikel Terkait
Laura Anna Meninggal Dunia, Shandy Purnamasari: Lora Udah Bahagia di Sisi Tuhan
Laura Meninggal, dr. Tirta Ungkap Perjuangan dan Energi Positif yang Ditebar Almarhum
Laura Anna Meninggal Dunia, Raffi Ahmad: Kamu Orang Baik
Laura Anna Meninggal Dunia, dr. Tirta Berharap Hukuman Setimpal buat Penyebab Kecelakaan
Laura Anna Meninggal Dunia: Salah Alamat, Akun Pewarta Foto Brasil Kebanjiran Ucapan Duka Netizen Indonesia