Baca Juga: Piala Liga Jerman: Union Menang Derbi Berlin Kontra Hertha untuk Gapai Babak 16 Besar
Selanjutnya keempatnya dibawa beserta sejumlah uang ke Mapolres Binjai.
Tim KPK kemudian melakukan pengembangan dan mengarah ke rumah TRP dan ISK yang saat itu ternyata tak ada di lokasi.
“Saat tiba di lokasi di peroleh informasi bahwa keberadaan TRP dan ISK sudah tidak ada dan diduga menghindar dari pengejaran KPK,” ucapnya.
Baca Juga: Coppa Italia: Inter Butuh Gol Injury Time dan Babak Tambahan untuk Amankan Tiket Perempat Final
Baca Juga: Piala Afrika 2021: Mesir Dampingi Nigeria ke Babak 16 Besar
“Tim KPK kemudian mendapatkan informasi TRP telah datang menyerahkan diri ke Polres Binjai dan sekitar pukul 15.45 WIB dilakukan permintaan keterangan ke yang bersangkutan,” katanya lagi.
Lalu seluruhnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK bersama barang bukti uang berjumlah Rp786 juta. Hal ini untuk melalukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti diduga hanya sebagian kecil dari beberapa penerimaan TRP melalui orang-orang kepercayaannya,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
OTT Bupati Indramayu, Ridwan Kamil: Saya Sudah Ingatkan
Walikota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK
Wali Kota Bekasi Terjaring OTT KPK, Ridwan Kamil: Di Luar Ekspektasi Kita
KPK Tetapkan 9 Tersangka Setelah OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Simak Kronologi Penangkapannya
Pasca Wali Kota Bekasi Tertangkap KPK, Ridwan Kamil Berikan Arahan ke ASN Kota Bekasi
Kasus Dugaan Suap Wali Kota Bekasi, KPK Periksa Delapan Saksi, Termasuk Ajudan