BANDUNGNEWSPHOTO - Sopir truk tronton yang menabrak sejumlah kendaraan di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat, 21 Januari 2022 pagi, diamankan kepolisian.
Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol. Sony Irawan kepada wartawan.
"Sementara (sopir) sudah diamankan di Polresta Balikpapan," katanya seperti dikutip BandungNewsPhoto.com dari pmjnews.com, Jumat, 21 Januari 2022.
Baca Juga: Arteria Dahlan Minta Maaf, Ridwan Kamil: Hatur Nuhun
Baca Juga: 5 Berita Terheboh 20 Januari 2022: Semua Soal Kontroversi Arteria Dahlan
Diberitakan, insiden kecelakaan maut dipicu truk tronton terjadi di Traffic Light simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur. Diduga, truk mengalami rem blong hingga menabrak kendaraan lain yang sedang menunggu lampu merah.
"Hasil investigasi di lapangan, itu dimulai karena adanya truk tronton yang remnya blong dan kondisi jalan itu geografisnya memang menurun," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam keterangan tertulisnya.
Akibat kecelakaan maut tersebut, sebanyak 5 orang meninggal dunia. Sementara satu orang kritis dengan mengalami luka berat dan korban dengan luka ringan tercatat sebanyak 13 orang.
Baca Juga: Video Detik-detik Kecelakaan Maut di Balikpapan Beredar, dr. Tirta: Ngeri Merinding
Baca Juga: Hilang Kendali, Truk Tonton Hantam Belasan Kendaraan di Balikpapan, Belasan Orang Tewas
Para korban luka saat ini sudah dilarikan ke tiga rumah sakit berbeda, masing-masing RS Khanujoso, RS Beriman dan RS Ibnu Sina.
Dalam hal ini, Polri turut mengerahkan Tim Traffic Accident Analisis (TAA) ke lokasi kejadian. Tim TAA akan menjadi back-up untuk membantu menyelidiki penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.
Artikel Terkait
Penerapan 3E di Jalan Tol Cipali Berhasil Mengurangi Angka Kecelakaan
Jasa Raharja Jabar Jamin Korban Kecelakaan Tol Cipali KM 117.800
Laura Anna Meninggal Dunia, dr. Tirta Berharap Hukuman Setimpal buat Penyebab Kecelakaan
Hilang Kendali, Truk Tonton Hantam Belasan Kendaraan di Balikpapan, 5 Orang Tewas