BANDUNGNEWSPHOTO - Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali level 2 pada wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk terus mengendalikan pandemi Covid-19 dan akan dievaluasi pada 31 Januari 2022.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Senin, 24 Januari 2022, secara virtual.
Baca Juga: Bandara Husein Sastranegara Siapkan Ruang Bagi UMKM
“Pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI (Jakarta) sebagai salah satu kesatuan aglomerasi Jabodetabek. Secara aglomerasi Jabodetabek saat ini masih pada Level 2,” ujar Luhut.
Terkait perkembangan Covid-19, Menko Marves mengungkapkan bahwa terdapat kenaikan kasus konfirmasi harian Omicron dalam tujuh hari terakhir di wilayah Jawa-Bali, khususnya aglomerasi Jabodetabek.
“Berdasarkan data yang kami himpun kasus di Jawa-Bali mendominasi kasus harian yang naik. Kenaikan di Jawa-Bali kami identifikasi masih bersumber dari peningkatan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek,” ujarnya.
Baca Juga: Tol Cisumdawu Resmi Dibuka, Gratis Selama Dua Minggu
Luhut menambahkan, saat ini kasus konfirmasi Omicron sudah didominasi oleh transmisi lokal bukan lagi imported case.
Artikel Terkait
Jabar Dukung PPKM Level 3 pada Libur Nataru
Rencana Penanganan PPKM level 3 Jelang Liburan Nataru di Kota Bandung
Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Saat Nataru
PPKM Level 3 Batal, Jabar Tetap Berlakukan Pengetatan
Pemerintah Lanjutkan PPKM Luar Jawa Bali Hingga 31 Januari 2022