BANDUNGNEWSPHOTO - Sebutan warga binaan untuk penghuni kerangkeng di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, mengundang reaksi.
Sebagian besar komentar mempertanyakan pemakaian istilah warga binaan yang biasa digunakan untuk penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang dikelola pemerintah.
Salah satu pertanyaan itu datang dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dalam cuitannya di akun Twitter @susipidjiastuti.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tanggapi Pernyataan Edy Mulyadi
Selalu istilah warga binaan, Susi juga mempertanyakan sebutan tahanan pribadi.
"Warga binaan ???Tahanan pribadi ???" tulis Susi mengomentari judul pemberitaan media online yang juga dipostingnya.

Komentar senada juga wara-wiri sehingga kata kunci "warga binaan" menjadi trending topic, termasuk dari akun @clickbait.
Baca Juga: Polisi Pastikan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Ilegal
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pembangunan kerangkeng yang digunakan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba itu dibangun tanpa izin dan sudah 10 tahun berdiri.
Artikel Terkait
Bupati Langkat Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi
PDIP Jabar Minta Pemecatan Arteria Dahlan, Susi Pudjiastuti: Nah Gitu Kang Ono
Kerangkeng Bupati Langkat, Polri Terjunkan Tim Khusus untuk Penyelidikan
Kerangkeng Bupati Langkat Dibangun Sejak 2012
Polisi Pastikan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Ilegal