BANDUNGNEWSPHOTO - Kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan pelecehan seksual yang melibatkan mantan penyiar, Gofar Hilman terhadap seorang perempuan bernama Hafsyarina Sufa alias Syerin berakhir damai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengaku telah memfasilitasi proses mediasi terhadap pelapor dan terlapor atas laporan yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Februari 2022 lalu.
"Di sini peserta mediasinya, penyidik, pelapor dan terlapor," ujar Zulpan dalam keterangannya seperti dikutip BandungNewsPhoto.com dari PMJ News, Minggu, 13 Februari 2022.
Baca Juga: Terseret Arus Laut, 11 Peserta Ritual di Pantai Payangan Jember Ditemukan Meninggal Dunia
Sebelumnya, Syerin melalui akun Twitter @quweenjojo menuding mantan penyiar radio tersebut atas pelecehan seksual terhadap dirinya saat sedang menghadiri sebuah acara di Malang, Jawa Timur yang mana Gofar menjadi salah satu bintang tamunya.
Tudingan ini kemudian berimbas pada laporan polisi yang dilayangkan Gofar ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik dengan nomor registrasi LP/B/461/VIII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 4 Agustus 2021 lalu.
Dalam hal ini, Syerin dilaporkan karena telah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Siapa Fatui dan Apa Peran Mereka dalam Genshin Impact?
Dikatakan Zulpan, pelapor Hafsyarina Sufa alias Syerin telah mengungkapkan permohonan maaf kepada Gofar dan bersedia mengunggah video permohonan maaf di media sosial.
Selain itu, pelapor juga bersedia untuk mencabut laporan dan berdamai dengan terlapor.
"Pelapor juga menyampaikan tidak akan melanjutkan perkara tersebut dan bersedia mencabut laporan polisi itu," jelas Zulpan.
Baca Juga: Mengenal Tsaritsa, Archon yang Menjadi Musuh Dunia demi Perdamaian di Genshin Impact
Di sisi lain, Syerin melalui akun Twitternya kembali mengunggah cuitan berisi video permohonan maaf. Dalam video tersebut, Syerin yang didampingi ibu dan ayahnya menyebut, tudingan pelecehan seksual yang dilakukan Gofar tidak pernah ada.
"Saya ingin mengkalrifikasi cuitan yang pernah saya buat pada tanggal 8 Juni 2021 lalu yang menuduh Gofar Hilman sebagai pelaku pelecehan seksual. Saya ingin mengklarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar adanya," kata Syerin.
Syerin menyatakan, dirinya membuat tudingan seperti itu lantaran terpancing cerita pelecehan seksual dan adanya delusi atau dorongan imajinatif dari dalam dirinya untuk menceritakan kisah itu ke publik.***
Artikel Terkait
Cabup Garut Rudi Gunawan Lapor Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik
Kasus Pelecehan Berujung Bunuh Diri, Netty Jamin Proses Hukum Tak Terputus
Viral Video Begal Payudara di Purwakarta, Ternyata Bukan Pelecehan Seksual tapi Penjambretan Gagal
Artis Sandy Aulia Dicecar 17 Pertanyaan Dalam Pemeriksaan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Ditetapkan sebagai Tersangka, Ashanty: Alhamdulillah