BANDUNGNEWSPHOTO - Pemerintah akan memberikan insentif bagi generasi muda yang mau tinggal, bekerja, dan menetap di ibu kota baru (IKN) Kalimantan Timur.
Insentif tersebut diantaranya terkait perpajakan, dukungan relokasi, sarana dan prasarana kota yang layak huni, akses lahan dan perumahan yang terjangkau.
Selanjutnya, perizinan, serta kemudahan pengadaan barang dan jasa.
Di samping itu, pemerintah juga beri insentif untuk kemudahan ekspor dan impor di IKN.
Hal itu dilakukan dalam rangka dukungan penciptaan pasar untuk produk-produk baru yang dihasilkan klaster ekonomi baru.
Rencana tersebut tertulis dalam Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengenai Rencana Induk IKN.
Dalam lampiran itu, menyebutkan insentif fiskal dan non-fiskal disediakan untuk meningkatkan daya tarik investasi sekaligus talenta unggul.
“Insentif fiskal dan non-fiskal dapat disediakan untuk meningkatkan daya tarik investasi dan talenta unggul,” demikian bunyi lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 dikutip bandungnewsphoto.com dari PMJ News, Sabtu, 26 Februari 2022.
Skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang beragam juga akan disediakan untuk membantu pengurangan risiko dari investasi belanja modal yang tinggi.
Artikel Terkait
Ditetapkan sebagai Tersangka Ujaran 'IKN Baru Tempat Jin Buang Anak', Edy Mulyadi Ditahan di Bareskrim Polri
Kepala Otorita IKN Segera Ditunjuk Jokowi Paling Lambat 15 April 2022
Teka-teki Kepala Otorita IKN, Presiden Joko Widodo: Non-partai!