BANDUNGNEWSPHOTO - Penyelidikan kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menyeret nama Doni Salmanan terus dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
"Masih tahap penyelidikan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, seperti dikutip BandungNewsPhoto.com dari laman pmjnews.com, Jumat, 4 Maret 2022.
Gatot mengungkapkan, sudah tujuh orang saksi dimintai keterangan terkait kasus penipuan tersebut.
"Saat ini sudah empat saksi dan tiga saksi ahli yang dimintai keterangannya," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Doni Salmanan dalam waktu dekat. Ia dimintai keterangan terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Diberitakan sebelumnya, setelah Indra Kenz, crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan juga tampaknya bakal berurusan dengan polisi. Sebab, ada korban yang melaporkannya ke polisi terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Baca Juga: Khawatirkan Gimmick Politik, Legislator PKS Ini Minta Masyarakat Kawal Revisi Permenaker Tentang JHT
"DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, seperti dikutip BandungNewsPhoto dari PMJnews.com Rabu, 2 Maret 2022.
Whisnu menjelaskan, Doni Salmanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Meski berbeda, ia menyebut pelaporan kasus sah-sah saja dan penyelidikan tetap berjalan.***
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Apresiasi Youtuber Doni Salmanan Berbagi 3.000 Paket Bansos
Indra Kenz Hapus Konten Video Trading Binomo, Polisi Selidiki Kemungkinan Upaya Penghilangan Barang Bukti
Setelah Indra Kenz, Giliran Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Dipolisikan
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Binomo
Polisi Selidiki Laporan Kasus Penipuan Binomo terhadap Doni Salmanan