BANDUNGNEWSPHOTO - Kasus penipuan investasi trading binary option yang menyeret crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan, ternyata aplikasi trading yang berkaitan dengan kasus itu bukanlah Binomo melainkan Quotex.
Demikian dikatakan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu, 5 Maret 2022.
"Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platform Quotex," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Doni Salmanan dijadwalkan pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus penipuan investasi pada pekan depan.
Kasus yang menyeret Doni Salmanan ini bahkan telah naik statusnya dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.
Artinya, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dan segera menentukan status tersangka dalam perkara ini.
Baca Juga: DPRD Kota Bandung Usulkan Yana Mulyana Menjadi Wali Kota Bandung
Dalam kasus tersebut, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi yang terdiri dari tujuh saksi termasuk pelapor serta tiga lainnya yang merupakan saksi ahli.***
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Apresiasi Youtuber Doni Salmanan Berbagi 3.000 Paket Bansos
Setelah Indra Kenz, Giliran Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Dipolisikan
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Binomo
Polisi Selidiki Laporan Kasus Penipuan Binomo terhadap Doni Salmanan
Seret Nama Doni Salmanan, Bareskrim Sudah Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Penipuan Binomo