BANDUNGNEWSPHOTO - Penyanyi Rizky Febian tidak akan mengembalikan dana penjualan minuman terkait aliran dana tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex yang dilakukan Doni Salmanan.
Kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy mengatakan kliennya dicecar 19 pertanyaan selama kurang lebih 3,5 jam terkait aliran dana yang diterimanya dari tersangka penipuan investasi Qoutex, Doni Salmanan.
"Kita sudah menjawab pertanyaan dengan baik bersama Rizky, semua dijawab dengan baik, terkait materi tidak bisa disampaikan karena terkait penyidikan. Total 19 pertanyaan," ujar Ramzy kepada wartawan, Rabu, 16 Maret 2022.
Baca Juga: Rizky Febian Kaget Dipanggil Soal Aliran Dana Doni Salmanan
Lanjut Ramzy, kliennya telah membeberkan secara rinci mengenai aliran dana tersebut. Menurutnya, dana yang telah diterima Rizky terkait penjualan minuman di instagram itu tidak akan dikembalikan.
"Tidak ada karena semua sudah kita sampaikan ke penyidik, jadi nanti biar penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa. Intinya tidak ada itikad pengembalian," jelasnya.
Sebagai informasi, Rizky Febian menjadi salah satu publik figur yang diduga menerima aliran uang dari tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex yang dilakukan Doni Salmanan.
Baca Juga: Jabar Produksi Mobil Listrik Pertama di Indonesia Penuhi Pasar Indonesia dan Ekspor
Rizky telah menerima uang dari Doni Salmanan saat menjual minuman buatannya sendiri dan dibeli Doni seharga Rp400 juta pada September 2021 lalu.***
Artikel Terkait
Polda Jabar Akomodasi Jika Ada Warga jadi Korban Dugaan Penipuan Investasi Quotex oleh Tersangka Doni Salmanan
Doni Salmanan Minta Maaf Kepada Masyarakat Indonesia
Inilah Total Aset Milik Doni Salmanan yang Disita Capai Rp64 Miliar
Modus Doni Salmanan Terungkap dari Video Pamer Profit di YouTube
Rizky Febian Kaget Dipanggil Soal Aliran Dana Doni Salmanan