BANDUNGNEWSPHOTO - Sebanyak 9 saksi ahli dari total 54 orang telah diminta keterangan terkait aliran dana investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex yang menjerat Doni Salmanan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan 9 saksi ahli tersebut terdiri dari ahli bahasa, ITE, pidana, investasi dan siber security.
"Perkembangannya adalah sampai saat ini sudah diperiksa total 54 orang terdiri dari 9 saksi ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan, yaitu dua ahli bahasa, dua ahli ITE, tiga ahli pidana, satu ahli investasi dan satu ahli siber security," ungkap Ramadhan , Kamis, 24 Maret 2022.
Baca Juga: Alffy Rev Terima Uang Ratusan Juta untuk Proyek Wonderland Indonesia dari Doni Salmanan
Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri itu lantas menegaskan pihaknya masih terus melakukan koordinasi lebih lanjut dengan stakeholder terkait dalam rangka tracing aset dari Doni Salmanan.
"Penyidik terus melakukan koordinasi dengan stakeholder atau instansi terkait untuk melakukan tracing aset milik tersangka," tukasnya.
Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan investasi melalui platform Quotex.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran dan Shalat Tarawih, Pegawai Pemerintah Dilarang Buka Puasa Bersama
Ia dijerat dengan Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Artikel Terkait
Rizky Febian Kaget Dipanggil Soal Aliran Dana Doni Salmanan
Rizky Febian Tidak Akan Mengembalikan Dana Penjualan Minuman Terkait Aliran Dana Doni Salmanan
Polisi Besok akan Periksa Rizky Billar dan Alffy Rev Terkait Aliran Dana Doni Salmanan
Arief Muhammad Akan Kooperatif Diperiksa Terkait Jual Mobil Posche Kepada Doni Salmanan
Alffy Rev Terima Uang Ratusan Juta untuk Proyek Wonderland Indonesia dari Doni Salmanan