BANDUNGNEWSPHOTO - Pesohor Ivan Gunawan diagendakan bakal diperiksa tim Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading platform DNA Pro pada Kamis, 14 April 2022.
"Ivan Gunawan diperiksa hari ini Kamis," terang Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan seperti dikutip BandungNewsPhoto dari PMJNews, di Jakarta.
Selain itu, Whisnu menjelaskan, pihaknya juga sudah menyiapkan panggilan pemeriksaan terhadap publik figur lainnya pada pekan depan.
Baca Juga: Liga Champions: Manchester City Amankan Tiket ke Semifinal
Para publik figur itu di antaranya, Rizky Billar dan DJ Putri Una. "Direncanakan Rizky tanggal 20 April. Dan, DJ Una tanggal 21 April," ungkap Whisnu.
Diberitakan sebelumnya, Dit Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
12 tersangka tersebut seperti, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara, tujuh orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Liga Champions: Brace Firmino ke Gawang Benfica Bawa Liverpool ke Semifinal
Adapun DPO tersebut, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.***
Artikel Terkait
Polrestabes Bandung Bekuk Dua Polisi Gadungan yang Menawarkan Kendaraan Bodong
Indra Kenz Terlapor, Polisi Naikkan Status Kasus Investasi Bodong Binomo ke Penyidikan
Crazy Rich Diduga Lakukan Pencucian Uang dari Investasi Bodong
Polri Periksa 9 Saksi Ahli dari 54 Orang Terkait Kasus Investasi Bodong Quotex, Doni Salmanan
Ini Hasil Pemeriksaan Kapten Vincent Terkait Kasus Investasi Bodong Binomo yang Menjerat Indra Kenz