BANDUNGNEWSPHOTO - Kementerian Agama (Kemenag) RI bakal segera mengumumkan daftar tetap calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun 2022 ini sesuai kuota yang diberikan Pemerintah Artab Saudi.
Saat ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah sedang mengoptimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah yang berhak berangkat tahun 2022.
Finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang usianya berusia maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.
Baca Juga: Dana Haji Dipakai IKN, Begini Penjelasan Kemenag RI
"Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah haji reguler berangkat tahun 2022," terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab di Jakarta seperti dikutip dari laman Kemenag RI, Minggu, 8 Mei 2022.
Dikatakannya, finalisasi harus segera diselesaikan agar data tetap jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan. Sehingga, mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.
"Alhamdulillah untuk data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022, per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU," sebut Saiful Mujab.
“Data final jemaah berangkat tahun 2022 ini akan kami umumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id agar jemaah bisa segera mengaksesnya. Kami targetkan, awal pekan depan data sudah diumumkan,” tandasnya.
Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jemaah haji reguler mendapat 92.825 kuota. Sementara untuk haji khusus, Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya, sebesar 7.226 jemaah. Kuota petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang. Sehingga, total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang.***
Artikel Terkait
Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022 Rp 39,8 Juta, Yang Sudah Lunas Sejak Tahun 2020 Tidak Perlu Nambah
100.051 Calon Jemaah Haji Siap Diberangkatkan, Kloter Pertama 4 Juni 2022
Kuota Haji Indonesia Tahun 2022 Berjumlah 100.051 Jemaah, 92.825 Haji Reguler dan 7.226 Haji Khusus
Kemenag Jelaskan Mekanisme Penetapan Kuota Haji Indonesia 2022, Hilman: Tak Ada Ruang Negosiasi
Dana Haji Dipakai IKN, Begini Penjelasan Kemenag RI