• Kamis, 28 September 2023

Mengenal AKHLAK, Materi Core Values yang Pasti Diujikan pada TKD Rekrutmen Bersama BUMN 2022

- Minggu, 15 Mei 2022 | 20:09 WIB
Logo Kementerian BUMN (bumn.go.id)
Logo Kementerian BUMN (bumn.go.id)

BANDUNGNEWSPHOTO - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia memiliki nilai, kode etik dan kode perilaku. 

Nilai-nilai, kode etik dan perilaku seluruh pegawai BUMN yang kemudian dinamakan Core Values BUMN tersebut adalah AKHLAK, akronim Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

AKHLAK ditetapkan sebagai nilai dasar yang wajib dipegang seluruh BUMN dalam menjalankan bisnis dan berkegiatan setiap hari.

Baca Juga: Sebentar Lagi, Ini Materi yang Pasti Diujikan dan Contoh Soal TKD dan Core Values Rekrutmen Bersama BUMN

AKHLAK diharapkan menjadi panduan berperilaku para pekerja baik di kantor, rumah, dan lingkungannya.

Kewajiban ini diberikan karena pemerintah ingin proses transformasi BUMN dilakukan menyeluruh hingga ke tiap sumber daya manusia (SDM) di dalamnya.

Untuk lebih detailnya, berikut penjelasan mengenai AKHLAK yang dikutip dari laman resmi BUMN;

Baca Juga: Singkirkan Myanmar, Timnas Indonesia ke Semifinal SEA Games 2021

Amanah

1. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN Kementerian BUMN sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2. Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas, keputusan, dan tindakan yang dilakukan;
3. Konsisten menepati janji dan menjaga komitmen/kepercayaan dalam melaksanakan tugas dan tindakan;
4. Berpegang teguh kepada nilai moral dan etika dalam melaksanakan tugas dan tindakan yang dilakukan;
5. Berbicara dan bertindak secara jujur dan pantas sesuai dengan fakta dan kebenaran sebagaimana ketentuan yang berlaku;
6. Menyampaikan pendapat dan gagasan baik lisan, tertulis, ataupun melalui media sosial dengan cara-cara yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, moral, dan etika;
7. Memegang teguh sumpah jabatan ASN Kementerian BUMN; dan
menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan;

Baca Juga: Jembatan Gantung Rengganis, Antara Pesona Alam dan Khasiat Air Panas

Kompeten

1. Menyelesaikan tugas yang diberikan dengan kualitas terbaik;
2. Berpikir kreatif untuk menyelesaikan permasalahan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, moral, dan etika yang berlaku;
3. Disiplin dalam memanfaatkan waktu kerja untuk melaksanakan kegiatan yang produktif;
4. Peduli dan berkomitmen membantu orang lain belajar;
5. menjadi teladan sesuai bidang keahlian yang dimiliki;
6. Meningkatkan kecakapan dan kemampuan kompetensi untuk melaksanakan tugas yang diberikan; dan
7. Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah.

Baca Juga: Ditekuk India, Indonesia Gagal Pertahankan Piala Thomas di Tanah Air

Harmonis

1. Menghormati dan menghargai setiap orang apapun latar belakangnya;
2, Menciptakan lingkungan kerja yang kondusif melalui sikap kooperatif dan komunikatif dengan sesama rekan kerja dalam pelaksanaan tugas;
3. Tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan terjadinya konflik yang mengarah pada perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa;
4. Saling tolong gemar menolong serta memiliki rasa peduli dan empati terhadap rekan kerja dan lingkungan masyarakat sekitar;
5, Tidak memaksakan pendapat dan menghargai perbedaan pendapat dan gagasan orang lain;
6. Bersedia berbagi solusi, informasi dan/atau data sesuai kewenangan untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan pekerjaan; dan
7. Berperilaku dan berpenampilan sesuai dengan ketentuan dan standar etika yang berlaku.

Halaman:

Editor: Bobby Satria

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X