BANDUNGNEWSPHOTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan masih akan menggunakan kotak suara kardus pada pemungutan suara Pemilu 2024. Hal tersebut dilakukan demi efisiensi dan efektivitas.
"(Kotak suara kardus) masih digunakan, saya pastikan masih digunakan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari dikutip bandugnewsphoto.com dari PMJ News, Rabu, 18 Mei 2022.
Seperti diketahui, kotak suara kardus ini sempat digunakan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Menurut Hasyim, kalau kotak suara dari bahan alumunium, hitungannya adalah aset negara.
Baca Juga: Inilah Perubahan Waktu Operasional MRT Jakarta, Mulai Berlaku Hari ini
"Cara berpikirnya begini, kalau yang alumunium, itu hitungannya aset negara," ujarnya.
Hasyim mengatakan, penggunaan kotak suara kardus dilakukan demi efisiensi dan efektivitas. Dia juga menjamin keamanan kotak suara walaupun tak berbahan aluminium.
"Kalau urusan jaminan keamanan kan jelas, kotaknya disegel, dikasih kabel ties. Kemudian semua pengawas atau pemantau, ada polisi, teman-teman wartawan juga bisa menyaksikan di TPS nya masing-masing," tuturnya.
Baca Juga: Jabar Berhasil Perjuangkan Kuota 16.097 Guru ASN P3K, Sebanyak 5.767 Guru Lulus Pada Tahap I
"Tapi kalau statusnya habis pakai, itu lebih efisien," tambahnya.***
Artikel Terkait
Keluarga Petugas Pemilu yang Wafat Masing-masing Terima Santunan Rp50 Juta dari Pemprov Jabar
Sebagian Besar Alumni Unpad Inginkan Pemilu Langsung
Alumni Desak Mubes IKA Unpad Gunakan One Man One Vote dalam Pemilu Raya
Pemilu Serentak Ditetapkan Digelar 24 Februari 2024, Begini Reaksi Puan Maharani
KPU Kota Bandung Membutuhkan 7.450 TPS saat Pemilu 2024 dan 5.439 TPS Saat Pilkada