BANDUNGNEWSPHOTO - Motif pembunuhan yang dilakukan NU (24) terhadap DN terungkap. Ia merasa sakit hati dan cemburu karena DN dianggap sebagai pelakor yang berselingkuh dengan suaminya.
Bahkan, kepada penyidik, NU mengakui risiko dari tindakan pembunuhan yang dilakukannya, termasuk kemungkinan hukuman penjara 20 tahun.
"Dengan tegas dia (tersangka) katakan tadi, 'saya tahu resikonya' begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan seperti dikutip BandungNewsPhoto dari PMJNews, Kamis, 18 Mei 2022.
Baca Juga: Kendala Peserta TKD dan Core Values BUMN, Dari Kehabisan Waktu Hingga Tak Bisa Kirim Jawaban
Zulpan menegaskan, tersangka NU tidak mengalami gangguan jiwa. Ia melakukan pembunuhan secara sadar dan hanya dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati akibat perselingkuhan korban dengan suaminya yang berinisial ID.
"Kami sudah berkomunikasi dengan tersangka, bahwa tersangka melakukan ini secara sadar dan tersangka tidak mengalami gangguan jiwa. Tindakan ini murni hanya karena sakit hati," jelasnya.
Zulpan menambahkan, tak lama setelah melakukan pembunuhan, tersangka mendatangi Polsek Cengkareng untuk mengakui perbuatannya. Ia mengaku menyesal telah membunuh Dini.
Baca Juga: Ini Link Petunjuk Online Test untuk TKD dan Core Values Rekrutmen Bersama BUMN 2022
"Tersangka mengakui ke kepolisian setempat (Polsek Cengkareng) bahwa dia melakukan pembunuhan dan kami lakukan pembuktian terkait alat bukti yang kami temukan dan hasilnya identik dengan pelaku," tukas Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pelaku pembunuhan wanita berinisial DN, yang dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah pamit ke acara buka puasa beberapa waktu lalu. Pelaku inisial NU telah ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Hanya dalam Satu Malam, Kim Soo Hyun Tiba-tiba Dituduh Jadi Tersangka Pembunuhan di One Ordinary Day
Pembunuhan Guru SD di Bandung, Polisi Sebut Pelaku Mengajak Rujuk Korban
Polisi Amankan Terduga Pemerkosa dan Pembunuhan di Sawah Besar
Kabareskrim Minta Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan Dihentikan, Agus: Nanti Masyarakat Apatis
SP3 Keluar, Polisi Hentikan Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan Pembegal