BANDUNGNEWSPHOTO - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur, Jumat, 22 Juli 2022.
Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan, Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.18 WIB.
Baca Juga: Mal BIP dan IP Gaet Diskar PB Kota Bandung, Gelar Latihan Penanganan Bencana serta Bahaya Kebakaran
Roy Suryo tampak kelelahan dan menggunakan kursi roda. Ia pun tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Selanjutnya, ia dipapah kuasa hukumnya dari gate Gedung Ditreskrimum menuju mobil yang telah menunggu untuk menjemputnya.
“Mohon maaf ya, biarkan Pak Roy istirahat dulu. Mohon doanya saja,” ujar Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Roy Suryo seperti dikutip dari laman PMJNews.com, Jumat, 22 Juli 2022.
Baca Juga: Terungkap, Mayat Wanita di Kali Cikeas Ternyata Korban Pembunuhan, Ini Pelakunya!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Hari ini bener sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka,” ujar Zulpan.***
Artikel Terkait
Roy Suryo Buka Turnamen Menpora Cup 2013
Roy Suryo Hadiri Pameran Karya Pemenang SFI XXXIV di Braga City Walk
Roy Genggam Berbagi Pengalaman dan Wasasan Fotografi Lewat Photography Exhibition scorPHiOTO
Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi Terkait Unggahan Ulang Editan Foto Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi
Perwakilan Umat Buddha Indonesia Laporkan Roy Suryo Terkait Unggahan Editan Foto Patung Buddha Candi Borobudur