Roy Suryo Dipapah Kuasa Hukum dan Keluar Pakai Kursi Roda Usai Pemeriksaan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

- Sabtu, 23 Juli 2022 | 07:33 WIB
Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.18 WIB (PMJNews.com)
Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.18 WIB (PMJNews.com)

BANDUNGNEWSPHOTO - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur, Jumat, 22 Juli 2022.

Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan, Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.18 WIB.

Baca Juga: Mal BIP dan IP Gaet Diskar PB Kota Bandung, Gelar Latihan Penanganan Bencana serta Bahaya Kebakaran

Roy Suryo tampak kelelahan dan menggunakan kursi roda. Ia pun tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Selanjutnya, ia dipapah kuasa hukumnya dari gate Gedung Ditreskrimum menuju mobil yang telah menunggu untuk menjemputnya.

“Mohon maaf ya, biarkan Pak Roy istirahat dulu. Mohon doanya saja,” ujar Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Roy Suryo seperti dikutip dari laman PMJNews.com, Jumat, 22 Juli 2022.

Baca Juga: Terungkap, Mayat Wanita di Kali Cikeas Ternyata Korban Pembunuhan, Ini Pelakunya!

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Hari ini bener sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka,” ujar Zulpan.***

Editor: Bobby Satria

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X