• Jumat, 22 September 2023

Lowongan Kerja BUMN, Yuk Lamar Program Rekrutmen Eksternal Tingkat SLTA, D3, D4/S1 PT KAI!

- Kamis, 15 September 2022 | 20:04 WIB
Kereta Api Pangrango Bogor-Sukabumi (PMJ News)
Kereta Api Pangrango Bogor-Sukabumi (PMJ News)

BANDUNGNEWSPHOTO - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI atau KAI membuka lowongan kerja pada pertengahan bulan September ini.

Lowongan kerja PT KAI dibuka melalui program Rekrutmen Eksternal Tingkat SLTA, D3, D4/S1 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Tahun 2022.

Perusahaan yang membuka lowongan kerja yaitu PT Kereta Api Indonesia (Persero) (disingkat KAI atau PT KAI) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan kereta api.

Baca Juga: Klasemen Sementara Grup F Kualifikasi Piala Asia U-20 Setelah Timnas Indonesia dan Vietnam Menang

Kriteria pelamar

1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Jenis Kelamin Pria;
3. Sehat Jasmani/Rohani;
4. Memiliki Ijazah/SKL:

- SLTA (SMK/MA/SMK/MAK) dengan nilai: Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol); Nilai Akhir Sekolah rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol) bagi lulusan mulai tahun 2020;

- D3 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal “B” dari BAN-PT.

- D4/S1 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal “A” dari BAN-PT.

5. Usia pelamar per 01 September 2022:

- Tingkat Pendidikan SLTA serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 25 (dua puluh lima) tahun;

- Tingkat Pendidikan D3 serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun.

- Tingkat Pendidikan D4/S1 serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun.

6. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan ideal;
7. Berkelakuan baik;
8. Tidak bertato dan tidak bertindik;
9. Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika;
10. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
11. Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat;
12. Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan;
13. Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);
14. Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi;
15. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero);
16. Bersedia ditempatkan pada formasi sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);
17. Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) tahun 2022.

Halaman:

Editor: Bobby Satria

Sumber: Disnakerja.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X