BANDUNGNEWSPHOTO - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengumumkan lima produk obat sirup di Indonesia yang ditemukan mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman.
Pengumumkan lima produk obat sirup mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman disampaikan BPOM, Kamis, 20 Oktober 2022.
Kelima produk obat sirup tersebut yang ditemukan mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman itu adalah;
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml.
Artikel Terkait
RSKG RA Habibie Bandung Dinilai Sebagai RS Ginjal Terbaik di Indonesia
Ridwan Kamil Bantu Warga Depok Penderita Gagal Ginjal
Kemenkes Minta Apotek Tidak Menjual Obat Sirup, Termasuk Paracetamol
Dinkes Sebut Ada Satu Kasus Gangguan Ginjal Akut di Kota Bandung
Menkes Ungkap Temuan Zat Berbahaya yang Merusak Ginjal Dalam Pemeriksaan Medis Balita Meninggal Dunia