BANDUNGNEWSPHOTO - Presiden RI, Joko Widodo memberikan sejumlah arahan terkait kasus gagal ginjal akut yang berbuntut larangan edar obat batuk sirop.
Salah satu arahan Presiden Joko Widodo untuk kasus gagal ginjal akut dan obat sirop ini adalah untuk mengutamakan keselamatan masyarakat. “Jangan menganggap ini masalah kecil. Ini adalah masalah besar,” ujar Presiden seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin, 24 Oktober 2022.
Presiden mengaku memberikan instruksi kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk menghentikan sementara peredaran obat yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal.
Baca Juga: 614 Orang Dari 30.000 Pendaftar Mendapatkan Beasiswa Program Jabar Future Leaders Scholarship
Kebijakan tersebut diambil pemerintah sambil menunggu hasil investigasi yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
“Lakukan ini secara terbuka, transparan, tapi juga hati-hati dan objektif,” ucap Presiden.
Selain itu, Presiden juga meminta BPOM untuk menarik dan menghentikan peredaran obat sirup yang secara eviden terbukti mengandung bahan obat penyebab gangguan ginjal.
Baca Juga: Permohonan Maaf dan Penjelasan Lengkap Ridwan Kamil Setelah Kritik LRT Palembang
“Saya kira akan lebih bagus lagi kalau diumumkan, diinformasikan secara luas mengenai nama produknya,” ungkap Presiden.
Artikel Terkait
Dinkes Sebut Ada Satu Kasus Gangguan Ginjal Akut di Kota Bandung
Menkes Ungkap Temuan Zat Berbahaya yang Merusak Ginjal Dalam Pemeriksaan Medis Balita Meninggal Dunia
15 dari 25 Penderita Gangguan Ginjal Akut Pada Anak di Jabar Ditemukan Meninggal Dunia
Ini 102 Merek Obat Sirop yang Ditemukan di Rumah Pasien Gagal Ginjal Akut
Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Diduga Akibat Konsumsi Obat Sirop, Bareskrim Tunggu Hasil Laboratorium