BANDUNGNEWSPHOTO - Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono menjadi Panglima TNI, usai yang bersangkutan menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
"Mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 2 November 2022.
Menurut Meutya, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau "voting".
Baca Juga: Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil
Masih dari penuturannya, persetujuan tersebut dilakukan pasca Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo yang berlangsung selama tiga jam.
"Saat sesi pendalaman, Beliau (Laksamana Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," ungkapnya.
Meutya kembali mengatakan, dalam rapat internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Tertinggi di Dunia, Capai 27 Persen
Selain itu menurut dia, Komisi I DPR juga mengapresiasi atas dedikasi Jenderal Andika lantaran sudah memajukan institusi TNI.***
Artikel Terkait
Panglima TNI: Keturunan Anggota PKI Tidak Boleh Jadi Alasan Menggagalkan Seleksi Penerimaan Prajurit
Tri Andayani Perkenalkan Direksi PT Pelni kepada Kasal Laksamana TNI Yudo Margono
Libatkan TNI AD, Latihan Super Garuda Shield 2022 Resmi Dibuka
Ridwan Kamil, TNI Perkokoh Kemanunggalan dengan Rakyat untuk Indonesia Juara
BPIP Berharap TNI dan Polri Menjadi Duta Penggerak Pancasila