BANDUNGNEWSPHOTO - Polisi mengamankan sebanyak lima unit drone liar yang terlihat berterbangan di sekitar Sirkuit Mandalika.
Aparat Kepolisian dari Korps Brigadir Mobile (Brimob) Polri yang bertugas mengamankan hal tersebut, menurunkannya secara paksa menggunakan alat bantu anti drone jammers.
Atas kejadian tersebut, polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat atau pun pengunjung untuk tidak menerbangkan drone di sekitar Sirkuit Mandalika.
Baca Juga: Tol Getaci Mulai Dibangun Maret 2022, Tol Terpanjang di Indonesia ini Bisa Digunakan Pada 2024
Hal ini menjadi pelajaran dan catatan karena pasti akan mengganggu keberlangsungan Tes Pramusim MotoGP.
"Sesuai aturan yang telah disepakati pihak ITDC dan pihak terkait lainnya, drone liar atau ilegal yang tanpa izin dari pihak penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan terbang, ditakutkan mengganggu jalannya race," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi, Artanto, seperti dikutip bandungnewsphoto.com dari Antaranews.com, Jumat, 2 Februari 2022.
Menurut Artanto, pada saat kejadian pihak kepolisan sudah imbau dan bina mereka untuk tidak lagi melakukan hal itu. Apabila terulang lagi, maka akan dilakukan tindakan.
Baca Juga: Tiga kali divaksin, Pangeran Charles Kembali Dinyatakan Positip Covid-19 untuk Kedua Kalinya
Pihak keamanan bersama dengan tim siaga dari Korps Brimob Polri kini telah memperketat lagi dengan ditempatkannya alat anti-drone jammers di sekitar Sirkuit Mandalika.
Artikel Terkait
Viral, Juara Dunia MotoGP 2021 Beli Pulsa Lokal Sebelum Tes Sirkuit Mandalika
Panduan Protokol Kesehatan Sistem Bubble Sepanjang MotoGP Mandalika
Akun Instagram Valentino Rossi Diserang Fans Indonesia Diminta Datang ke Sirkuit Mandalika Lombok
Sah, Pertamina Grand Prix Indonesia Jadi Nama Resmi Balapan MotoGP di Sirkuit Mandalika
Catat, Ini 6 Hal yang Harus Diperhatikan dari Sirkuit Mandalika