BANDUNGNEWSPHOTO - Skuadron Korps Brimob Polri berhasil mengamankan 46 drone liar di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Gelaran MotoGP bertaraf internasional tersebut, rupanya menarik perhatian lensa kamera siapapun tidak terkecuali drone.
Dalam aturannya tidak semua drone dapat mendokumentasikan secara langsung balapan MotoGP tersebut.
Baca Juga: Jokowi Pesan Jam Tangan Kayu dan Radio Kayu dari Jabar Untuk Suvenir Delegasi G20
Ternyata harus ada izin tertulis dan tujuan yang jelas untuk dapat menerbangkan drone di arena Sirkuit Mandalika.
Dikutip dari akun Instagram @divisihumaspolri, dituliskan bahwa sejak bertugas pada 15 hingga 19 Maret kemarin, Brimob berhasil melumpuhkan 46 drone liar yang tidak berizin dengan menggunakan dua alat anti drone yakni Skyhawk dan Fortuna.
Dua alat yang digunakan oleh Mabes Polri tersebut berfungsi melacak posisi drone dan signal yang tertangkap.
Baca Juga: Ponpes Al-Ittifaq Kabupaten Bandung Jadi Percontohan Digitalisasi Pertanian
Dengan demikian, akan sangat mudah untuk diketahui posisi drone yang terbang di area Sirkuit Mandalika.***
Artikel Terkait
Penonton MotoGP Mandalika 2022 Tidak Perlu Tes PCR ataupun Antigen
Legenda Pembalap Motor Asal Jabar Tjetjep Heriyana Berangkat Menuju Mandalika, Dapat Tiket dari Ridwan Kamil
Penyelenggaraan MotoGP Mandalika Aman dan Lancar
Miguel Oliveira Tampil Ciamik Jadi Pemenang MotoGP Sirkuit Mandalika Setelah Diterjang Hujan Badai
Produk UMKM dan OPOP Laku Keras di Mandalika, Stand Jabar Jadi Terfavorit