BANDUNGNEWSPHOTO - Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar menggagas program Kualifikasi Kepala Sekolah Berintegritas.
Kepala BPSDM Jabar Hery Antasari mengatakan, program tersebut bertujuan untuk mendukung dan memperkuat pencegahan korupsi sejak usia sekolah. Apalagi, kepala sekolah merupakan garda terdepan dalam membangun integritas sekolah.
Menurut Hery, penguatan kompetensi dan integritas kepala sekolah harus terus dilakukan dan program ini menjadi yang pertama di Indonesia.
Baca Juga: Ridwan Kamil Luncurkan Bapenda Kapendak untuk Pemutakhiran Data Wajib Pajak Kendaraan
“Program ini diadakan untuk mendukung dan memperkuat misi pencegahan serta pemberantasan korupsi di Indonesia, Jawa Barat menjadi pelopor dan siap berbagi pengetahuan serta pengalaman penyelenggaraan program ini secara luas untuk Indonesia," ucap Hery, Kamis, 30 Desember 2021.
Kepala sekolah sebagai pemimpin dan pengelola sekolah merupakan tokoh kunci dalam membangun budaya antikorupsi kepada seluruh entitas sekolah, mulai dari guru, siswa, tenaga kependidikan, komite sekolah, sampai orang tua siswa.
"Kenapa kepala sekolah lebih dulu? Karena kepala sekolah ini selain mengelola aset-aset negara, juga mengelola masa depan manusia-manusia yang akan menggantikan kita-kita ini," imbuhnya.
Baca Juga: Bupati Bandung Ingatkan Jangan Ada Transaksional Jabatan di Lingkungan Pemkab Bandung
Ada 37 Kepala Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan di Jabar yang sudah melakukan Sertifikasi Kompetensi dalam program Kualifikasi Kepala Sekolah Berintegritas. Mereka telah mengikuti rangkaian penilaian kompetensi yang digelar oleh Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri (LSP-PDN) sejak Mei 2021.
Hery menuturkan, sertifikasi kompetensi program tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Jabar Nomor 60 Tahun 2019 tentang Implementasi Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi untuk Satuan Pendidikan, dan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018.
Selain itu, kata Hery, Pemda Provinsi Jabar berkolaborasi dengan Perkumpulan Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Jabar, Dinas Pendidikan Jabar, dan KPK, dalam menyusun Standar dan Modul Pelatihan Kepala Sekolah Berintegritas.
Baca Juga: Jabar Waspadai Omicron, Ridwan Kamil: Pemerintah 3T, Masyarakat Lakukan 5M
"Kami menyusun standar kompetensi Kepala Sekolah Berintegritas dengan mengacu pada format KPK. Karena penyuluh antikorupsi pun standarnya seperti itu. Soal tata kelola sekolah berintegritas, kami melakukan FGD dengan KPK, kepala sekolah, dan riset," ucapnya.
"Harapannya, kepala sekolah memiliki tugas morel dan juga ada muatan moral untuk mengawal pendekatan antikorupsi menuju Indonesia yang bebas korupsi, maju, mandiri, menuju Jabar Juara Lahir Batin. Batinnya ini kita kawal melalui komitmen yang tinggi dan berkelanjutan dari kepala sekolah," tambahnya.
Artikel Terkait
Jabar – KPK Komitmen Berantas Korupsi secara Terintegrasi
54 sekolah di Kota Bandung Siap Gelar PTMT Setelah Sempat Terhenti Karena Kasus Covid 19
778 Sekolah di Kota Bandung Siap Ikuti PTMT Gelombang 3, Durasi Waktu Bertambah 3 Jam
138 Kepala Sekolah Dasar di Kota Bandung Ikuti Gerakan Menulis Alquran
Mantan Presiden Korea Selatan yang Dijatuhi Hukuman 22 Tahun Penjara Karena Korupsi Diampuni Moon Jae In