BANDUNGNEWSPHOTO - Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah terjatuh akibat bersenggolan stang dan tertabrak truk di Jalan Raya Banjaran Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu, 22 Juni 2022.
Sepeda motor dengan plat nomor D-3016-ZCX terjatuh setelah bersenggolan stang dengan pengendara sepeda motor dari arah berlawanan.
Menurut informasi akun Instagram @infotibanjaran.id, "Telah terjadi lakalantas di Kamasan Banteng, Kec. Banjaran. 22/6/2022 pukul ±06:50, kronologi korban menyalip truk cold diesel dari arah Banjaran menuju Pangalengan, dan pas berada disebelah kanan motor korban bersenggolan stang dengan motor yang lain yang datang dari arah Pangalengan menuju Banjaran. Korban terjatuh langsung terlindas ban belakang truk cold diesel yang sedang mengangkut pasir tersebut," tulisnya.
Menurutnya, kronologis pada saat kejadian, sepeda Motor No. Pol. D-3016-ZCX melaju dari arah Banjaran menuju Cimaung dengan kecepatan sedang ketika hendak mendahului kendaraan truk No. Pol. D-9650-YA di depannya.
Pengendara sepeda motor tersebut mengambil jalur terlalu ke kanan sehingga bersenggolan dengan sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan, lalu oleng dan terjatuh ke kiri dan tertabrak oleh kendaraan truk tersebut.
Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor tersebut mengalami luka dan meninggal dunia di TKP lalu korban dibawa ke RSUD Soreang Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ingatkan Agar Memanfaatkan Teknologi Untuk Deteksi Bahaya Awal Pengancam Kondusivitas
Dari video yang dibagikan, sejumlah warga dan pengemudi sepeda motor tampak mengamankan lalu lintas dan menutupi korban dengan terpal.
Artikel Terkait
Tabrak Truk Sampah ABG Tewas di Tempat, Ini Kesaksian Sang Sopir
Toyota Camry Tabrak Separator Busway, Satu Korban Tewas Teridentifikasi Anak Gubernur Kalimantan Utara
Elf Tabrak Motor di Purwasari Karawang, 7 Orang Tewas dan 10 Terluka
Bus Tabrak Dua Rumah di Pari Ciamis, 5 Orang Penghuni Rumah Tewas Seketika
Kerata Api Tabrak Mobil Avanza Terseret Hingga 1 Km, Pengemudi Tewas Karena Mencoba Selamatkan Mobil