BANDUNGNEWSPHOTO - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menindak kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berinisial D yang saat ini tengah diusut Bareskrim Polri.
Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan, kasus tersebut sungguh memalukan dan pihaknya akan bertindak jika terbukti ada pencabulan.
"Tentu saja ini kasus yang sangat memalukan bagi kami DPR. Kalau memang terbukti ada pencabulan, pasti kami akan bertindak," kata Dek Gam kepada wartawan, Jumat, 15 Juli 2022.
Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Tindak Pidana ITE
Menurut Dek Gam, sampai sekarang MKD belum menerima laporan dari siapa pun untuk kasus pencabulan itu.
Tetapi, bila ada yang melaporkan, dan laporan tersebut lengkap, maka MKD langsung menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami mengharap ada masyarakat atau LSM yang lapor ke MKD. Pasti akan kami proses. Saya pastikan kalau laporan itu benar akan kami tindak lanjuti. Kami menunggu itu," tegasnya.
Baca Juga: Jessica Iskandar Jadi Korban Penipuan Bisnis Rental Mobil Senilai Rp9,8 M
Sebagai informasi, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan pencabulan oleh Anggota DPR berinisial D.
Legislator tersebut dilaporkan berkenaan dugaan pencabulan di Jakarta, Semarang, dan Lamongan. Laporan terhadap D itu terdaftar dalam Nomor:LI/35/VI/2022/Subdit V, tanggal 15 Juni 2022.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membenarkan adanya laporan itu dan saat ini tenagh diselidiki lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Geledah Rumah Nikita Mirzani Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
"Masih dalam penyelidikan," ucap Nurul kepada pewarta, Jakarta, Kamis (14/6/2022).***
Artikel Terkait
Viral Video Begal Payudara di Purwakarta, Ternyata Bukan Pelecehan Seksual tapi Penjambretan Gagal
Syerin Minta Maaf kepada Gofar, Kasus Tudingan Pelecehan Seksual dan Pencemaran Nama Baik Berakhir Damai
PT KAI Masukkan NIK Pelaku Pelecehan Seksual Dalam Daftar Hitam yang Tak Boleh Lagi Naik Kereta Api
Tempat Duduk Pria dan Wanita di Angkot Bakal Dipisah Cegah Pelecehan Seksual
Istri Kadiv Propam Laporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J, Kapolres Metro Jaksel: Agak Sensitif