BANDUNGNEWSPHOTO - Wanita viral di media sosial yang menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi) ternyata mengalami gangguan jiwa.
Keterangan tersebut didapat setelah pihak kepolisian menangkap dan memeriksa perempuan berkacamata hitam tersebut.
"Hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, terindikasi bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa," ujar Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Alamsyah Nugraha saat dikonfirmasi, Minggu, 24 Juli 2022.
Baca Juga: WHO Tetapkan Cacar Monyet Darurat Kesehatan, Kemenkes Tingkatkan Pengawasan Kesehatan Pelabuhan
Menurut Alamsyah, perempuan tersebut diamankan setelah video penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi viral di media sosial. "Jadi (penangkapan) itu sesuai dari laporan perihal video viralnya yang telah menghina ibu negara," ucapnya.
Lebih lanjut Alamsyah menjelaskan, pelaku selama ini terobsesi dengan sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dari keterangan yang diambil, pelaku beranggapan Presiden menyukainya.
Alamsyah menyebut pelaku memang sengaja meng-upload video di akun media sosialnya dengan tujuan agar Iriana Jokowi melihatnya dan berharap ibu Iriana Jokowi sakit hati.
Baca Juga: Tim Densus 88 Tangkap 13 Teroris di Aceh
"Pelaku menganggap ibu Iriana sebagai saingan, karena pelaku sangat menyukai Pak Jokowi," tukasnya.
Artikel Terkait
Aplikasi Ajaib Jadikan Lisa Blackpink Brand Ambassador, Viral di Thailand
Viral, Video Kerusuhan yang Bikin Babarsari Mencekam!
Viral, Sepasang Remaja Bermesraan di Menara Masjid Agung Banjaran Kabupaten Bandung
Video Viral, Seorang Pemulung Tergeletak Bersimbah Darah
Aksi Pornonya di Atas KRL Pernah Viral, Polisi Amankan Pelaku