Kak Seto akan Temui Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terkait Perlindungan dan Pendampingan

- Selasa, 23 Agustus 2022 | 21:09 WIB
Ketua LPAI Seto Mulyadi usai bertemu dengan Dirtipidum Bareskrim Polri, Selasa, 23 Agustus 2022. (PMJ News/ Fajar)
Ketua LPAI Seto Mulyadi usai bertemu dengan Dirtipidum Bareskrim Polri, Selasa, 23 Agustus 2022. (PMJ News/ Fajar)

BANDUNGNEWSPHOTO - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto akan menemui anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait perlindungan dan pendampingan.

Hal itu disampaikan Kak Seto usai bertemu dengan Dirtipidum Bareskrim Polri, Selasa, 23 Agustus 2022.

“Kalau sudah dapat izin, Insya Allah besok kami akan menemui anak-anaknya. Karena kami ingin mendapatkan dari sumber yang pertama,” ujar Kak Seto.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Dalang Pembunuhan Brigadir J dan Halangi Proses Penyidikan

Kak Seto menambahkan, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) akan menyampaikan hasilnya setelah pihaknya bisa bertemu dengan anak-anak.

“Kami ingin langsung bertemu dengan anak-anak itu sendiri, Insya Allah kami akan bisa sampaikan bagaimana kondisinya dan sebagainya,” jelasnya.

Kak Seto menuturkan, dalam Undang-undang terdapat amanat terkait perlindungan anak dari kekerasan.

Baca Juga: Truk Tangki Pertamina Kembali Alami Kecelakaan Akibat Rem Blong di Tangerang, Kali ini Seruduk Baleno

“Amanat Undang-Undang bahwa setiap anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oleh baik orang dewasa maupun oleh anak-anak,” tambahnya.

“Dan ini termasuk anak yang membutuhkan perlindungan khusus, karena apa? Karena dia harus terpisah dari kedua orang tuanya sementara yang masih ada adalah yang paling kecil adalah masih di SD dan yang paling bungsu adalah satu setengah tahun,” sambungnya.

Ditambahkannya, kedatangannya juga ingin membahas perlindungan yang telah diberikan kepada anak-anak dari Ferdy Sambo, serta meminta untuk memisahkan dengan kasus yang menimpa orangtuanya.

Baca Juga: Masa Kontrak Habis, ITC Kebon Kalapa Bandung Tinggalkan Tempat Sangat Tidak Layak Berjualan

“Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri. Artinya warga ini anak yang sedang dalam keadaan membutuhkan perlindungan,” paparnya.

“Jadi mohon dipisahkan dari kasus berdarah yang mungkin menimpa kedua orangtuanya,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Lukman Gusmanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X