BANDUNGNEWSPHOTO - Polri menemukan 46 botol minuman keras (miras) di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada penyelidikan kasus tragedi Kanjuruhan.
"Memang ditemukan barang bukti diduga miras sebanyak 46 botol di area stadion," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan, miras tersebut diduga jenis oplosan. Dia menyebut ukuran botolnya 550 mililiter. "Diduga miras campuran atau biasa disebut oplosan ukuran 550 ml," ungkapnya.
Baca Juga: Jabar Latih Petani dan Pelaku UMKM untuk Bisa Ekspor Mandiri
Selain itu, lanjut Dedi, di area tribun Stadion Kanjuruhan juga ditemukan botol-botol bekas minuman. Dia menyebut temuan tersebut telah dibawa ke laboratorium forensik untuk dipastikan kandungannya.
"Sementara di area tribun itu sendiri, ditemukan sisa-sisa botol minuman. Untuk temuan ini sedang dilakukan pemeriksaan di labfor," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman suara yang membicarakan Tragedi Kanjuruhan dari seorang perempuan yang mengaku seorang penjual dawet viral di media sosial.
Baca Juga: Pemerintah dan FIFA akan Bentuk Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia
Perempuan itu menyebut saat Tragedi Kanjuruhan banyak suporter Arema yang sebelumnya sudah mabuk. Tidak hanya alkohol, tapi juga obat-obatan terlarang.
Terkait hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, hal tersebut saat ini tengah didalami oleh tim investigasi Polri. “Ya, sedang didalami oleh tim sidik,” ujar Dedi saat dikonfirmasi.***
Artikel Terkait
Mantan Persib dan Komunitas Sepakbola Bandung Doakan Korban Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan: Ketua PSSI Kota Bandung: Skema Keamanan di Stadion GBLA Layak Dicontoh
Tragedi Kanjuruhan: Kompetisi PSSI Kota Bandung U13 Piala Persib 2022 Dihentikan Sementara
Tragedi Kanjuruhan: Presiden Jokowi Umumkan Indonesia Tak Dapat Sanksi FIFA, PSSI Ngaku Intens Berkomunikasi
Sepekan Tragedi Kanjuruhan; Dihadiri Aremania dan Jakmania, Suporter Bandung Raya Gelar Doa Bersama di Saparua