• Jumat, 29 September 2023

13 Daerah di Jabar Bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku

- Jumat, 18 November 2022 | 20:30 WIB
Petugas mengecek penyakit mulut dan kuku (PMK) beberapa waktu lalu. (Humas Pemkot Bandung)
Petugas mengecek penyakit mulut dan kuku (PMK) beberapa waktu lalu. (Humas Pemkot Bandung)
BANDUNGNEWSPHOTO - Sebanyak 13 daerah di Jabar berhasil ditekan oleh Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hingga zero kasus.
 
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Arifin Soedjayana mengatakan 13 daerah yang telah berhasil menekan kasus PMK hingga zero kasus tersebut antara lain Banjar, Bogor, Ciamis, Karawang, Kota Bandung, Bekasi, Cimahi, Kota Tasik, Pangandaran, dan Purwakarta.
 
Sebelumnya, kasus hewan tertular PMK terdapat di 20 kabupaten/kota yang terdiri dari sapi potong, sapi perah, domba, dan kambing. Kasus hewan tertular ini tersebar di 97 Kecamatan dan 125 Desa/Kelurahan di Jawa Barat.
 
"Alhamdulillah daerah yang zero kasus terhadap PMK terus bertambah dari yang tadinya 8 daerah sekarang menjadi 13 daerah di Jabar. Mudah-mudahan daerah yang zero kasus terus bertambah dan kasus PMK pun bisa diantisipasi," jelas Arifin Soedjayana, Kamis, 17 November 2022.
 
Penurunan kasus PMK tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah Jawa Barat dalam menerapkan kebijakan yang terarah dan upaya pemulihan kondisi kesehatan hewan ternak yang tepat.
 
Awal kemunculan kasus PMK ini, pemerintah mengambil langkah tegas dengan memberlakukan kebijakan lockdown mikro dan menutup lalu lintas ternak antar daerah serta provinsi.
 
Pemberlakuan lockdown ini melibatkan pengawas dari Pejabat Otoritas Veteriner di kabupaten kota masing-masing yang akan melakukan pemantauan kepada hewan ternak yang sedang dalam masa isolasi.
 
Adanya lockdown ini bukan berarti menutup secara total pengiriman antar daerah dan hewan dari luar provinsi. Namun, saat hewan ternak hendak masuk ke Jawa Barat, akan dimintai SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dari kota asal pengirim dan rekomendasi pemasukan ternak dari daerah penerima. Jika terlihat adanya gejala PMK maka hewan ternak akan dipulangkan kembali.
 
Penanganan yang dilakukan pemerintah untuk penyembuhan wabah virus PMK ini hampir sama seperti penanganan wabah Virus COVID-19.
 
 
Adapun upaya yang telah dilakukan dari pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat adalah dengan meningkatkan imunitas hewan ternak serta mencegah hewan dari penularan lainnya.
 
Caranya, hewan yang tertular virus PMK diisolasi terlebih dahulu untuk menghindari penularan ke hewan lainnya. Guna mempercepat peningkatan daya tubuh hewan ternak, para tim medik memberikan obat-obatan dan antibiotik untuk mencegah infeksi lanjutan pada ternak yang tertular.
 
Pemberian obat-obatan ini dilengkapi juga dengan vitamin, mengingat hewan ternak tertular PMK memiliki nafsu makan yang rendah.
 
 
Tak hanya petugas medis, para peternak pun mengupayakan pemulihan kondisi kesehatan sapi dengan membuat ramuan tradisional sebagai obat. Salah satunya seperti penggunaan larutan kunyit dan temu hitam sebagai antibiotik alami serta penambah nafsu makan hewan ternak. Lain lagi, ada larutan kunyit, telur, dan gula jawa sebagai peningkat imunitas hewan ternak. 
 
Untuk langkah preventif dan pengendalian wabah hewan ternak, vaksinasi pun segera dilakukan. Tidak hanya fokus kepada hewan ternak, para Tim Satgas PMK DKPP Jabar juga fokus dalam menjaga prokes di lingkungan peternakan dengan melakukan pengetatan biosecurity.
 
Penerapan biosecurity ini bisa mencegah lebih banyak hewan yang tertular. Adapun protokol biosecurity ini meliputi desinfeksi kandang secara berkala dan penutupan akses tamu ke peternakan hingga situasi mulai kondusif kembali.
 
 
Jadi, meski demikian penyebaran sudah meluas namun kondisi PMK di Jawa Barat tetap aman terkendali dengan berbagai tindakan pengendalian dan koordinasi dengan pemerintah.***

Editor: Bobby Satria

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil ke Tiongkok, Ini Misinya

Senin, 31 Juli 2023 | 15:42 WIB

13 Daerah di Jabar Bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku

Jumat, 18 November 2022 | 20:30 WIB

Jabar Raih Dua Penghargaan MURI

Sabtu, 3 April 2021 | 20:10 WIB

Ridwan Kamil Resmikan IKEA Kota Baru Parahyangan

Minggu, 28 Maret 2021 | 13:59 WIB
X