Polisi Malaysia Tak Izinkan KPU-Bawaslu Periksa Surat Suara

- Sabtu, 13 April 2019 | 12:51 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak berhasil melihat langsung bukti-bukti surat suara yang sudah tercoblos, untuk pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia. Penyebabnya adalah lokasi sudah diberi garis polisi dan tidak diizinkan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).

Editor: Administrator

Terkini

X