Jakarta, CNN Indonesia -- Perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak berhasil melihat langsung bukti-bukti surat suara yang sudah tercoblos, untuk pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia. Penyebabnya adalah lokasi sudah diberi garis polisi dan tidak diizinkan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).