BANDUNGNEWSPHOTO - Drakor Jirisan menjadi perbincangan, drama yang dibintangi oleh aktris ternama Korea Selatan Jun Ji Hyun meraih rating premier tertinggi sebagai drama yang tayang di akhir pekan.
Tidak hanya menjadi itu, drama ini juga menjadi drama dengan rating tertinggi kedua secara keseluruhan dalam sejarah drama yang tayang di saluran tvN.
Drakor yang dibintangi oleh Jun Ji Hyun, juga Joo Ji Hoon ini telab tayang perdana pada 23 Oktober 2021 lalu.
Baca Juga: Ridwan Kamil Nyatakan Komitmen Majukan Pesantren Seperti Perda Nomor 2 tahun 2021 dan Program OPOP
Saking banyaknya aktris juga aktor papan atas yang membintangi drama ini, membuat netizen Korea memberikan komentar drama ini mustahil ditolak ditonton oleh pemirsa.
Tidak hanya itu, sebut saja deretan bintang yang berada di balik layar seperti penulis drama Kim Eun Hee juga sutradara Lee Eung Bok.
Penulis juga sutradara tersebut dikenal dengan drama terkenal mereka seperti Goblin, Mr. Sunshine, Descendants of the Sun, Kingdom, Sweet Home, Signal juga drama lainnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Membuka Pocari Sweat Runs Indonesia 2021 Secara Hybrid
Saat tayang perdana kemarin, drama Jirisan meraih meraih rating 9,1% dan menyentuh nilai 9,7% di kota Seoul.
Artikel Terkait
West Java Investment Summit 2021 Ditutup Dengan Transaksi Rp6,5 Triliun
Pemprov Jabar Lakukan Safari Vaksin dan Bansos Ke Cianjur untuk Kejar Kekebalan Komunal Pada Akhir 2021
Hari Santri Momentum Tepat Bagi Santri Untuk Belajar Lebih Baik dan Bermanfaat Bagi Masyarakat
Richeese Factory Hadirkan Fire Flying Chicken, Sensasi Ayam Utuh dengan Pilihan Level Spicy dan Non-Spicy
Ridwan Kamil Resmikan Auditorium Mutiara SMKN 2 Cibinong Berharap Lahirkan Musisi Hebat
Program OPOP Dorong Pesantren Buka Peluang Lapangan Kerja Wujudkan Kemandirian Ekonomi
Jembatan Gantung Terpanjang Di Dunia Siap Hadir Di Bogor Tahun 2023
Ridwan Kamil Tinjau Vaksinasi Massal di SMA Negeri 3 Cibinong dengan Target 2500 Dosis Vaksin
Ridwan Kamil Membuka Pocari Sweat Runs Indonesia 2021 Secara Hybrid
Ridwan Kamil Nyatakan Komitmen Majukan Pesantren Seperti Perda Nomor 2 tahun 2021 dan Program OPOP