Hal itu memang perlu suatu pengendalian dan pengaturan bahwa apa yang sudah dikeluarkan izinnya itu dapat dipatuhi oleh masyarakat.
“Dan sebetulnya kalau dilihat IMB, di situ ada ketentuan sumur resapan,”kata dia.
Baca Juga: Omzet Pasar Kreatif Bandung 2021 di Cihampelas Walk Tembus Rp3,8 miliar
Selain itu, terkait banjir ada hal yang dilakukan Disperkim yaitu drainase agar air mengalir ke badan air, tidak ada genangan di permukiman.
“Kalau ada genangan wah jangan-jangan drainase tersumbat. Itu (peran) dinas permukiman di kabupaten/kota, kalau kami (drainase) lintas kabupaten kota,”ucap dia.
Menurut dia, ada Rencana Induk Drainase Perkotaan di Metropolitan Bodebekkarpur Raya meliputi Bogor - Depok - Karawang - Purwakarta. Untuk itu perlu meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan kabupaten/kota terutama untuk penanganan drainase.
Baca Juga: Pembinaan Olahraga Sepak Bola Harus Berkesinambungan
Pemda Provinsi Jawa Barat mendukung upaya perangkat daerah lainnya terkait banjir seperti yang telah dilakukan oleh dinas sumber daya air maupun kehutanan melalui biopori dan pemulihan lahan kritis.
“Jika terlaksana itu insyaallah aman untuk drainase. Drainase itu akan kering karena run off tidak ada. Tidak akan banyak air mengalir ke bawah,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Tinjau Pengolahan Sampah Plastik di Bandung Barat
Pemda Provinsi Jabar Kolaborasi Dengan Octopus Kelola Sampah Berbasis Digital
Inilah Cara Mengetahui Kemasan Makanan yang Higienis, Efektif dan Ekonomis Selama Pandemi serta Kelola dan Daur Ulang Sampah Secara Berkelanjutan
Wagub Jabar Ajak Masyarakat Kelola Sampah Rumah Tangga Pada Peringatan World Cleanup Day
P&G Indonesia Jadi FMCG Pertama yang Pelopori Kelola Sampah Plastik Sachet Multilayer dan HDPE Lewat Program Conscious Living Bersama Octopus