BANDUNGNEWSPHOTO - Layanan bus Transjakarta akan memberlakukan kapasitas penumpang 100 persen dengan ketentuan protokol kesehatan secara ketat.
"Sahabat TiJe, mulai Senin, 14 Maret 2022, layanan TransJakarta kembali menyesuaikan kapasitas penumpang menjadi 100% (seratus persen) dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," tulis caption akun Instagram TransJakarta (@pt_transjakarta), Jumat, 11 Maret 2022.
bus Transjakarta akan memberlakukan waktu operasional operasional selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dimulai pukul 05.00 hingga 21.30 WIB.
"Untuk angkutan malam hari (AMARI) mulai beroperasi pukul 21.30-22.30 WIB," demikian tulis akun @pt_transjakarta.
TransJakarta juga mengimbau kepada penumpang untuk tetap wajib menunjukkan sertifikat vaksin guna menjamin keselamatan penumpang lainnya.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan SK Kadishub DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022.
"Seluruh pelanggan TransJakarta wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk dapat mengakses seluruh layanan TransJakarta. Baik melalui aplikasi Jaki, PeduliLindungi, dan/atau sertifikat vaksin yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang," jelasnya.
Untuk informasi dan pertanyaan, TransJakarta mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menghubungi layanan TransJakarta resmi via telepon atau akun Twitter resmi.
"Jika memiliki pertanyaan terkait layanan TransJakarta dapat menghubungi 1500-102 atau mention akun twitter resmi Transjakarta@pt_transjakarta," katanya.***
Artikel Terkait
Bus Khusus Rute Dipatiukur-Jatinangor Diujicobakan Selama 1 Bulan
Gubernur Jabar Resmikan Uji Coba Bus Ramah Lingkungan, Disabilitas, Lansia, Bumil dan Anak
Dishub Jabar Siapkan Bus Wisata Gratis Ke Ciater Subang, Floating Market Lembang, dan Kampung Karuhun Sumedang
Bus Trans Metro Pasundan Resmi Beroperasi di Bandung, Gunakan Aplikasi Teman Bus untuk Pembayaran Non Tunai
Masyarakat Pengguna Angkot dan Bus Damri Bisa Manfaatkan Aplikasi Jaramba untuk Mempermudah Bepergian