BANDUNGNEWSPHOTO - Pemda Provinsi Jabar akan segera memperlebar jalan di sekitar Tanjakan Pari Ciamis pasca kejadian kecelakaan bus di Tanjakan Pari, pada 21 Mei 2022 lalu.
Seperti diketahui bus pariwisata yang membawa rombongan dari Tangerang, Banten itu pulang dari wisata ziarah di Panjalu, Ciamis, kemudian mengalami kecelakaan di lokasi turunan yang menewaskan empat orang dan 16 orang luka-luka.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan status jalan tersebut adalah jalan provinsi, maka Pemda Provinsi Jabar mengambil sikap segera melakukan pelebaran jalan di kawasan tersebut.
Namun rencana pelebaran jalan ini tentu harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan masyarakat demi kebaikan bersama.
“Kami berkomunikasi dulu dengan masyarakat sekalipun pelebaran jalan ini tidak mengganggu tanah milik masyarakat. Pelebaran jalan ini mendesak, dan perlu dilakukan secepatnya,” kata Pak Uu, di Kantor Desa Payung Sari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Rabu, 8 Juni 2022.
Pak Uu menuturkan, pelebaran jalan ini akan dilakukan pada jalur sebelah kiri setengah meter dan jalur kanan juga setengah meter, sehingga lebar jalan nantinya menjadi tujuh meter.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita Mendalam atas Meninggalnya Emmeril Kahn Mumtadz
“Anggaran pelebaran jalan per kilometer sekitar Rp6 miliar. Direncanakan pelabaran ini akan dilakukan sepanjang tiga kilometer,” papar Pak Uu.
Artikel Terkait
Bus TransJakarta akan Berlakukan Kapasitas Penumpang 100 persen
Rombongan Grup Band Debu Alami Kecelakaan Maut, Dua Penumpang Tewas
PT KAI Tuntut Pengemudi Minibus Sebabkan Kecelakaan dan Keterlambatan Kereta Api Jakarta-Bogor
Bus Angkut Pemudik ke Cikampek Alami Kecelakaan di Cikarang Barat
Bus Tabrak Dua Rumah di Pari Ciamis, 5 Orang Penghuni Rumah Tewas Seketika