Tempat Duduk Pria dan Wanita di Angkot Bakal Dipisah Cegah Pelecehan Seksual

- Senin, 11 Juli 2022 | 20:33 WIB
Ilustrasi Angkot (BNP/Job/Gusti Rangga Putra)
Ilustrasi Angkot (BNP/Job/Gusti Rangga Putra)

BANDUNGNEWSPHOTO - Untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual, Pemprov DKI Jakarta akan memisahkan tempat duduk pria dan wanita dalam angkutan kota (angkot) dan melarang penggunaan kaca film.

"Kami akan melakukan pengaturan pemisahan tempat duduk bagi penumpang angkot," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan, Senin, 11 Juli 2022.

"Di mana penumpang wanita kami harapkan untuk duduk di sisi sebelah kiri dan penumpang pria duduk di sisi sebelah kanan," sambungnya.

Baca Juga: BBM Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Hari ini Naik, Inilah Harga Barunya

Selain memisahkan penumpang berdasarkan jenis kelamin, lanjut Syafrin, Dishub DKI Jakarta telah melarang penggunaan kaca film di mobil angkot.

“Saat ini seluruh angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh Dishub sudah tanpa kaca film, ini untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya pelecehan di dalam angkot,” tuturnya.

Pengaturan duduk pria dan wanita ini, kata Syafrin, saat ini tengah dimatangkan. Dia berharap, dengan adanya pemisahan itu, pelecehan seksual ke depannya tidak terulang.

Baca Juga: Tersangka Pencabulan Santriwati, Mas Bechi Didakwa 3 Pasal Berlapis

Menyoal keamanan, Syafrin menyebut sejauh ini semua angkot yang terintegrasi dengan Program Jaklingko melalui PT Transjakarta, telah terpasang CCTV dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal.

“Itu sesuai dengan pergub, salah satunya faktor pencahayaan di halte atau stasiun, bus, angkot dan kereta minimal 40 lux,” terangnya.***

Editor: Lukman Gusmanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

26 Perangkat Daerah Jabar akan Gunakan Kendaraan Listrik

Sabtu, 17 September 2022 | 21:38 WIB
X