BANDUNGNEWSPHOTO - Untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual, Pemprov DKI Jakarta akan memisahkan tempat duduk pria dan wanita dalam angkutan kota (angkot) dan melarang penggunaan kaca film.
"Kami akan melakukan pengaturan pemisahan tempat duduk bagi penumpang angkot," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan, Senin, 11 Juli 2022.
"Di mana penumpang wanita kami harapkan untuk duduk di sisi sebelah kiri dan penumpang pria duduk di sisi sebelah kanan," sambungnya.
Baca Juga: BBM Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Hari ini Naik, Inilah Harga Barunya
Selain memisahkan penumpang berdasarkan jenis kelamin, lanjut Syafrin, Dishub DKI Jakarta telah melarang penggunaan kaca film di mobil angkot.
“Saat ini seluruh angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh Dishub sudah tanpa kaca film, ini untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya pelecehan di dalam angkot,” tuturnya.
Pengaturan duduk pria dan wanita ini, kata Syafrin, saat ini tengah dimatangkan. Dia berharap, dengan adanya pemisahan itu, pelecehan seksual ke depannya tidak terulang.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan Santriwati, Mas Bechi Didakwa 3 Pasal Berlapis
Menyoal keamanan, Syafrin menyebut sejauh ini semua angkot yang terintegrasi dengan Program Jaklingko melalui PT Transjakarta, telah terpasang CCTV dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal.
“Itu sesuai dengan pergub, salah satunya faktor pencahayaan di halte atau stasiun, bus, angkot dan kereta minimal 40 lux,” terangnya.***
Artikel Terkait
Sopir Angkot di Kota Bandung Keberatan Keputusan Pemerintah Soal Angkot Ber-AC
Antisipasi Mogok Angkot, Pemkot Bandung Kerahkan Puluhan Armada
Sopir Angkot se-Bandung Raya Unjuk Rasa Tuntut Realisasi Permenhub Nomor 108
Masyarakat Pengguna Angkot dan Bus Damri Bisa Manfaatkan Aplikasi Jaramba untuk Mempermudah Bepergian
Tanpa Bunyikan Sirene, Mobil Damkar Hantam Angkot Jak Lingko dan Motor di Rawamangun