BANDUNGNEWSPHOTO - Seluruh taman di Kota Bandung sudah bisa dinikmati kembali oleh masyarakat. Syaratnya, tetap mematuhi protokol kesehatan.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Pengembangan Pertamanan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dwi Priyono menyatakan, dalam Bandung Menjawab di Auditorium Balaikota Bandung, Kamis 28 Oktober 2021.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung No.103/2021 untuk taman tematik dan taman publik sudah kembali di buka dan dapat di kunjungi oleh masyarakat, karena Kota Bandung kini sudah memasuki level II PPKM Jawa-Bali.
Baca Juga: Dubai Expo 2020, Produk Jabar Siap Bersaing di Pasar Global
Namun di masa PPKM Level II ini, kapasitas pengunjung yang diperbolehkan hanya 25 persen. Jam operasional yaitu pada pukul 10.00-18.00 WIB dan pengunjung tidak terlalu lama saat mengunjungi taman. Sebab menurut aturan yang berlaku, setiap pengunjung hanya diperbolehkan memasuki area taman maksimal 2 jam.
Setiap pengunjung juga wajib memindai barcode aplikasi Pedulilindungi untuk memastikan telah divaksin. Para pengunung wajib mencuci tangan di westafel yang telah disediakan.
Dwi mengaku telah memasang aplikasi pedulilindungi di beberapa taman seperti di Alun-alun Kota Bandung.
"Untuk alun-alun kini sudah bisa diakses lagi. Pintu masuk kini hanya satu dan pintu lainnya kami tutup," paparnya
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Berharap Taman Gedung Sate Jadi Destinasi Wisata Favorit
Ketua DPRD Kota Bandung Kampanyekan Wisata Sepeda Sekaligus Galang Dana Aktivasi Kembali Kebun Binatang
Pemprov Jabar Dan PT KAI Kerjasama Lingkup Kereta Api Cepat, Reaktivasi Jalur, dan Pembangunan Taman
Balai Kota Bandung Diserang Pedagang Batagor dan Seblak
Tim Monitoring PHBS Jabar Nilai Pelaksanaan PTMT Kota Bandung Berjalan Baik